Serang -- Di era digitalisasi saat ini, dimana internet, informasi, ide dan kreativitas berkembang dengan pesat, membuat pencatatan kekayaan intelektual menjadi hal yang penting. Mengapa? Dengan pencatatan kekayaan intelektual membuat ide dari pelaku industri kreatif mendapatkan perlindungan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL