Pajak, agaknya menjadi sesuatu yang ditakuti oleh sebagian kalangan di Indonesia. Bagi yang sudah kebanyakan uang, luar negeri menjadi tempat istimewa untuk menyimpan harta mereka. Apalagi jika untuk menghindari pajak. Hal ini tentunya disebabkan karena jika mereka menyimpan harta di sana, akan ada
kemungkinanharta tersebut tidak akan terkena pajak asalkan bisa
mengakalinya. Jika dilakukan secara diam-diam tanpa melaporkannya ke negara sendiri, seseorang yang menyimpan hartanya di luar negeri bisa dikatakan ada di status
aman.
KEMBALI KE ARTIKEL