Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa UPI Antusias Mengikuti Program Kampus Mengajar Perintis di SDN 025 Cikutra Kota Bandung

29 Maret 2021   14:01 Diperbarui: 29 Maret 2021   14:08 593 2
Pandemi Covid-19 yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia menyebabkan kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pendidikan menjadi hal yang penting hingga pemerintah berupaya agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan di tengah pandemi. Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun