Baru kali ini saya tahu sebegitu alerginya seorang pejabat terhadap rakyatnya, sebegitu anti kritiknya pejabat ini terhadap orang-orang yang seharusnya dia bela, dia lindungi, dia rangkul saat ada masalah.
Berawal dari tulisan bapak Muhammad Iqbal berjudul Kontrak Mandiri Dilarang! Ada Apa dengan KJRI Hongkong? 20/03/2012), tulisan tersebut kemudian saya sebarkan di jejaring sosial Facebook, termasuk akun Facebook milik Teguh Wardoyo, Konsul Jenderal (Konjen) KJRI Hong Kong. Saya tidak menyangka, informasi yang saya bagikan ke dinding Facebook milik pejabat Konsul Jenderal tersebut membuat saya diblokir dari pertemanan maya di Facebook.
Saya sempat tidak mengetahui kalau akun Facebook saya dihapus dari daftar teman milik Teguh Wardoyo. Saya baru mengetahui setelah ingin membalas komentar yang masuk, namun nama Teguh Wardoyo yang saya cantumkan sebagai tautan (link) bersama dengan beberapa teman yang lain sudah tidak bisa diklik lagi. Setelah saya telusuri, ternyata saya memang benar-benar diblokir dari daftar teman Facebook milik pejabat Konjen tersebut.
Tujuan saya membagikan tulisan tersebut hanya ingin Teguh Wardoyo sebagai Konjen KJRI Hong Kong tahu dan syukur paham bahwa Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong sangat menginginkan kontrak mandiri diberlakukan. Seperti yang kita ketahui selama ini, BMI yang ingin memperpanjang kontrak terpaksa harus masuk ke agen lagi dan dikenakan biaya penempatan yang sangat tinggi.