Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tahun Politik, Waspada Provokasi Akun Palsu di Media Sosial Lingkungan Masyarakat

11 Juli 2023   13:27 Diperbarui: 13 Juli 2023   12:35 163 2
Pemilih umum di Indoneisa adalah suatu wujud nyata demokrasi yang menjadi sarana rakyat menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah. Pemilih umum berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pemilih umum diselenggarakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun