Rancangan kebijakan pemerintah di bidang energi yaitu 9 rancangan umum pokok Kebijakan Energi Nasional. Rancangan ini mencakup 9 pokok kebijakan Energi Nasional ditujukan untuk meningkatkan kemandirian energi, mengoptimalkan penggunaan energi dan menjaga adanya keberlangsungan lingkungan.
KEMBALI KE ARTIKEL