Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Pencegahan Trauma Berkelanjutan, Korban Pelecehan Seksual Berhak Mendapat Pendampingan Psikologis

7 Desember 2024   08:00 Diperbarui: 7 Desember 2024   08:06 38 0
Pelecehan seksual semakin marak terjadi di masa kini. Pelecehan seksual merupakan bentuk kekerasan yang dapat berdampak jangka panjang baik secara fisik maupun psikologis korban. Data dari Komnas Perempuan (2023) menunjukkan kasus pelecehan seksual di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dari pengaduan sebanyak 4371 di tahun 2022, bertambah menjadi 4322 pengaduan pelecehan seksual. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun