Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau lebaran 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan aturan baru terkait kebijakan mengenai tempat wisata. Melonjaknya Antusias Warga Sekitar untuk menikmati hari libur lebaran maka banyaknya warga sekitar atau beberapa pengunjung luar kota yang ingin berlibur ke beberapa tempat rekreasi. Namun dalam upaya pencegahan covid-19 maka upaya yang di tingkatkan adalah hanya dapat di kunjungi oleh warga yang berdomisili bogor dan mengurangi jumlah normal pengunjung , dan hanya menerima 30 persen dari hari biasanya .
KEMBALI KE ARTIKEL