Setiap orang yang menikah, pasti memiliki keinginan untuk bersama hingga maut memisahkan. Namun terkadang halangan di tengah perjalanan pernikahan, membawa pasangan suami istri harus mempertaruhkan pernikahannya di meja hijau hingga berakhir dengan perceraian, dalam masyarakat istilah ini dikenal sebagai cerai hidup. Ada dua istilah cerai dalam masyarakat, cerai hidup dan cerai mati. Dikatakan cerai mati, jika salah satu pasangan, baik suami ataupun istri meninggal dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL