Lebih dari 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia (data BPS per Juni 2024), tentunya menjadi tantangan besar dalam akses dan pemanfaatan sumber daya alam, juga pemerataan kepemilikan tanah. Apalagi luas wilayah Nusantara kita ini yang besar, dibutuhkan instrumen kebijakan strategis serta percepatan distribusi pemerataan tanah yang adil, melalui pembentukan Badan Bank Tanah.
KEMBALI KE ARTIKEL