Seorang istri berinisial CD (43) melaporkan suaminya, JS, ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Senin (29/4/2024) lalu. CD mengalami lebam pada area wajah, tangan, dan kaki. Menurut keterangan korban, pihaknya juga telah melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta.Â
KEMBALI KE ARTIKEL