Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Gelar Perkara Kasus Ahok Secara Terbuka, Perlukah?

6 November 2016   08:06 Diperbarui: 7 November 2016   03:31 1794 8
Tadi malam sabtu(5/11/2016)kita mengetahui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Dari informasi yang berkembang, kemungkinan akan live di televisi. Wah..bakalan seru nih seperti kasus Jesica..hehehe

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun