Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dampak Ekonomi dan Tantangan Kebijakan Fiskal Kenaikan PPN Menjadi 12%

17 Desember 2024   19:00 Diperbarui: 17 Desember 2024   18:58 19 0
Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini memicu berbagai tanggapan dan spekulasi dari berbagai pihak, mengingat dampaknya yang berpotensi signifikan terhadap ekonomi nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun