Menurut data LPSK, permintaan permohonan perlindungan terhadap kekerasan seksual, meningkat tiap tahunnya. Dilansir dari catatan tahunan Komnas Perempuan serta KPAI, angka tindak asusila & kekerasan seksual, utamanya terhadap anak & kaum perempuan semakin tahun angkanya naik signifikan, bahkan hanya kurun waktu 12 tahun sejak 2008,
angkanya membengkak hampir 800%.
KEMBALI KE ARTIKEL