Pada era globalisasi seperti saat ini dan ditambah status Indonesia yang menjadi negara anggota World Trade Organization (WTO) membuat perdagangan antar negara di dunia semakin terbuka. Selama pihak-pihak yang terlibat perdagangan internasional merasa sama-sama diuntungkan, tentu perdagangan bebas akan semakin masif. Jika satu negara tidak mampu menciptakan atau memenuhi kebutuhan suatu produk, maka kekurangan tersebut dapat dipenuhi dengan melakukan impor. Begitu sebaliknya, jika suatu negara mengalami kelebihan produk maka dapat dijual ke luar negeri (ekspor).
KEMBALI KE ARTIKEL