Penggunaan kata "yang" dalam peraturan di Indonesia merupakan aspek linguistik yang tampaknya sederhana namun memiliki dampak signifikan terhadap penafsiran dan penerapan hukum. Sebagai kata penghubung yang sangat umum, "yang" sering digunakan dalam berbagai konteks peraturan untuk menghubungkan definisi, ketentuan, dan klausal. Namun, penggunaan kata ini yang tidak konsisten atau ambigu bisa menyebabkan masalah dalam implementasi hukum dan penegakan keadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL