Mahfud MD dikabarkan akan mundur dari jabatannya melalui pengumuman resmi pada hari ini. Santer dikabarkan bahwa ia telah lama memutuskan untuk mengundurkan diri. Sebenarnya dari aspek aturan hukum sesuai dengan putusan MK yang terbaru, memang kewajiban Menteri untuk mundur tidak lagi berlaku dimana cukup cuti dan izin dengan Presiden. Tapi, barangkali seorang Mahfud MD yang memang mahfum soal hukum dan etika merasa bahwa ia terganjal pada status yang masih melekat sebagai Menteri. Disatu sisi seolah mengamini bahwa ada sesuatu yang 'janggal' di Kabinet pada bulan-bulan politik ini. Apakah hal ini juga akan dipertegas sesudah pengumuman ini? Kita tunggu saja
KEMBALI KE ARTIKEL