Rektor UNS Mundur di Tengah Prahara Korupsi. Reformasi Pendidikan Tinggi Gagal?
19 Januari 2024 07:20Diperbarui: 7 Februari 2024 13:064097
Rektor UNS memutuskan mundur setelah ia membentuk struktur MWA yang merupakan organ pengawas dan tertinggi Universitas dengan platform baru. Rektor UNS Jamal Wiwoho baru saja memperpanjang jabatannya sebagai Rektor 1 tahun dimana seharusnya 2023 itu sudah habis dan sudah ada pejabat terpilih. Lalu dinamikanya berkaitan pada mulai ramainya indikasi Korupsi yang tercium di UNS dan sedang diusut oleh Kejati Jawa Tengah yaitu DAK dari Kemdikbudristek Tahun 2022 dalam rangka pengembangan sistem Tridharma Perguruan Tinggi yang akan dimasukkan dalam RKA sesuai pada standar PTN-BH dimana patokan PTN-BH alias Perguruan Tinggi Berbadan Hukum merupakan standar tinggi Perguruan Tinggi yang mana kurang lebih dinarasikan seperti sebuah BUMN yang statusnya Persero bahkan Go Public. Dana yang dikorupsi berdasarkan laporan dari beberapa akademisi UNS yang melapor ke Kejaksaan adalah sebesar 34,6 Miliar Rupiah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.