Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Geger Pajak Hiburan Naik di Tahun Politik, Para Capres Bereaksi?

18 Januari 2024   09:55 Diperbarui: 7 Februari 2024   13:05 80 0
Kejadian menggemparkan di awal tahun politik 2024. Manakala viral bahwa pajak daerah untuk PBJT yaitu klub malam, diskotik, bar, spa, dll yang musti naik pajaknya dimana seorang pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memviralkan bahwa Kabupaten Badung, Bali tempat dimana klub malam miliknya berada akan dikenakan pajak sebesar 40 persen berdasarkan Perda Kabupaten di awal 2024 yang akan terbit setelah sebelumnya pajak daerah untuk klub malam dkk di Kabupaten tersebut adalah sebesar 15 persen (terakhir diundangkan sejak 2020). Namun imbas dari penerapan UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat & Daerah) alias UU No 1 Tahun 2022. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun