Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Sah! Menhan Prabowo Putuskan Tidak Mundur tapi Cuti di Luar Tanggungan Negara pada Pilpres 2024

18 Mei 2023   15:30 Diperbarui: 18 Mei 2023   15:28 148 13
Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 tanggal 31 Mei 2022 bahwa tafsiran Mahkamah Konstitusi menyatakan intinya adalah pejabat negara seperti Menteri/Kepala Lembaga dan setara tidak harus undur diri jika akan maju dalam kontestasi Pilpres sebelumnya. Sekarang mekanismenya adalah pejabat yang ditunjuk oleh Presiden tersebut. Beda case dengan Kepala Daerah yang wajib mundur setelah ditetapkan karena sama-sama dipilih rakyat dalam mekanisme Pemilu, dan ini adalah Legislatif bukan Eksekutif, atau sebaliknya anggota Legislatif wajib mundur jika ikut Pilkada. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun