Cyberbullying merupakan suatu tindakan menyakiti orang lain secara berulang kali menggunakan informasi dan teknologi komunikasi, seperti mengirim pesan pelecehan melalui teks atau internet, mengirim komentar meremehkan di jejaring sosial, mengirim gambar yang memalukan, mengancam atau mengintimidasi seseorang melalui elektronik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL