Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Susanto, Dokter Gadungan di Rumah Sakit PHC Surabaya: Pelanggaran Berat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Transformasi dan Pelayanan Kesehatan

28 Desember 2024   09:43 Diperbarui: 28 Desember 2024   10:32 118 0
Susanto 44 tahun, pria asal Grobogan Jawa Tengah, sudah 7 kali melakukan aksi penipuan dengan menjadi dokter gadungan, Selain di RS PHC Surabaya, Susanto juga pernah menjadi dokter gadungan di tempat fasilitas kesehatan lainnya, seperti di Jawa Tengah dan Kalimantan. Seorang dokter ilegal yang bekerja di Rumah Sakit Primastya Husada Citra Surabaya (RS PHC Surabaya) selama kurang lebih 3 tahun yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat Surabaya (Sari, J. P., & Santosa, A. A. G. D. H., 2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun