Menurut Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020, Kampus Merdeka  adalah program yang dirancang oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) agar membuka jalan bagi para mahasiswa untuk bisa belajar di luar program studinya selama 3 semester. Belajar disini dapat diartikan sebagaimana tujuan dari program ini yaitu memberikan kesempatan bagi para mahasiswa terutama pada tingkat Strata-1 untuk memperluas wawasan serta kompetensinya dalam menghadapi di dunia kerja sebagai langkah persiapan karir sesuai minat dan bakatnya masing-masing.Â
KEMBALI KE ARTIKEL