Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Poligami

23 Juni 2020   18:01 Diperbarui: 23 Juni 2020   19:10 86 1
Jika poligami tidak ada dlm alqur'an, aku tdk akan pernah menulis tentang ini. Dan jika aku tidak pernah mengalami maka aku juga tidak akan menulis tentang ini.

Sesungguhnya pengalaman perkawinan itu ranah privacy sehingga aku hanya akan buka sedikit serta penuh kehati hatian krn bukan tujuannya membuka aib, tapi membuka cakrawala... Merubah mindset kita agar lbh proporsional memandang poligami..sungguh hanya karena kecintaanku padaNYA karena banyak dari manusia telah terjebak terlanjur membenci hukum Allah tsb, otomatis benci dengan orang orang yang terpaksa menempuh kehidupan poligami yang bukan tidak mungkin adalah yang terbaik dan sebagai jalan penyelamat jutaan manusia dari api neraka.

Saat perkawinanku diujung jalan buntu, aku menawarkan diri untuk dimadu. Bukan karena terobsesi coba-coba keranah yg semula tdk mencerminkan peinsipku, tp lebih karena kedaruratan. Saat rtku goyah aku mempelajari tentang kewajiban mempertahankan rumah tangga,  sehingga aku terpaksa mengecilkan dan mengatatkan sisi perasaanku lalu membesarkan ketaatan kepadaNya. Kedaruratan selanjutnya karena sadari anak anakku teramat dekat hubungan dengan ayah mereka, hubungan kasih sayang, hubungan yang sangat mesra, saling ketergantungan dan tak terpisahkan. Keadaan genting itu didepan mataku yang sangat ketakutan kebahagiaan mrk akan sirna jika aku hanya berlama lama menangisi diriku. Maka dengan gagahnya kuajukan proposal dimadu. Serta merta dunia poligami yang kuharamkan menjadi sangat layak sebagai pilihan terbaik diantara yang terburuk. Tapi kehendak Allah kami bercerai jua. Kini setelah tua aku baru tahu misteri itu.

Dulu aku tdk paham kenapa kemurahan tawaranku mendpt penolakan, ditambah aku tdk pernah berbuat yang aneh aneh, ngasah golok, datangi kantor suami atau hal hal kepanikan yg banyak dilakukan istri2 yang sedang kalut. Aku bahkan mengajak diskusi, rundingkan dan atur strategi. Saat kuajukan mau dimadu justru suami bingung karena tdk menduga, dia dan wilnya tdk prepare mempeehitungkan aku akan mengambil jalan itu kecuali setahu mereka aku pasti gugat cerai. Lalu suami minta waktu pikir pikir, tp setelah dia rundingkan dengan wilnya, proposalku ditolak. Kutanya kenapa? Alasannya sangat mewah, wilnya tdk merasa pantas menjadi yg kedua.. aku tetap tdk kehilangan akal, spontan kurela kasih posisiku yang pertama untuknya dan biar saja aku menjadi yg kedua. Gitu aja repot pikirku, gapenting amat.
Suamiku kebingungan kok aku mau? Dan bagaimana caranya? Aku tdk ada waktu untuk memusingkan kenapa aku mau tp lbh fokus kemasalah tehnis.. kusarankan, ya ceraikan saja aku dan silahkan nikahi  kekasihnya, setelahnya lalu rujuk kembali denganku. Simpel.
Tapi sudah sejauh itu upayaku mempertahankan RT walhasil aku tetap dicerai. Pengajuan cerai dikabulkan hakim walau kutolak.. Kuajukan banding, tetap keputusan pengadilan adalah cerai.. dan maka kami harus cerai. Saat datang memenuhi panggilan putusan cerai kami datang berdua kepengadilan, setelah proses panjang dan setahun tdk bertemu. Kami pergi bersama mengurus administrasi perceraian kekantor tempat dimana vonis kelangsungan rumah tanggaku ditetapkan dan disahkan. Saat itu hatiku sunyi, ibarat sedang bepergian ke padang mahsyar. Disaat jodohku dengan suami berakhir, disaat kebahagiaan anak-anaku berakhir dan saat itu kutahu dari mantanku bahwa dia sdh tidak bersama wilnya lagi...mungkin karena tdk berjodoh. Kami menangisi bersama akhir dari tragedi kami direstoran yang sama tempat dimana dulu kami mengajak anak-anak kami tumbuh. Saat itu mash terlintas bayang bayang anak anak berlarian ditempat itu saat balita.. dan tak terasa waktu berlalu dengan cepat. Kami saling bergenggam tangan untuk saling memaafkan.

Aku tidak ingin menggiring siapapun untuk menangis tapi mengajak untuk mengambil hikmah bahwa dari situ saja sdh dapat ilmu, apa yg terjadi dalam tragedi ini sungguh tidak seperti yang diharapkan.. bagi suami, sekalipun rumah tangga sudah terlanjur dikorbankan toh dia tidak jadi menikahi wilnya dan aku sudah bersedia dimadu saja, toh pernikahan tdk pula bisa diselamatkan. Sekalipun calon maduku sudah kaburpun tetap perceraian terus berlangsung. Aku bertanya salahnya dimana? Mengapa sebuah pengorbanan tidak membuahkan hasil yang baik? Bahkan untuk sebuah perkawinan yang baik?

Sekian tahun kemudian sedikit demi sedikit mulai kupahami, bahwa segala peristiwa adalah pembelajaran, bahkan kekayaan, bahkan baru kusadari ternyata aku bukan type wanita bisa berbagi. Jika saat dulu aku mau berbagi, sebabnya karena aku tidak memiliki cinta yg kuat thdp suami. Modal kami berumah tangga hanya saling respek dan saling percaya. Dulu kami bangga memiliki itu dan orang lainpun menyaksikannya dengan kagum. Sehingga poligamipun menjadi tidak penting, menjadi untuk apa lagi, karena fondasinya sudah tidak memadai maka ternyata perceraian adalah yg terbaik bagiku dan bagi suamiku, dimataNya. Ternyata rumah tanggaku yang terasa dan ternilai nan ideal dimata orang, jauh panggang dari api. Hdp seatap tanpa ikatan bathin yg erat, tanpa naluri ingin membelai saat didekatnya, tanpa pernah terlintas ke inginan memeluknya dan samasekali tak pernah memandanginya berlama lama, tanpa pernah punya kebutuhan bermanja manja saling cubit kegemasan, tanpa pernah ingin ngobrol berlama lama berduaan saja hingga bisa terbahak, tanpa pernah ada pertengkaran, tanpa pernah ada cemburu. Dan aku tdk pernah tahu dan sadari bahwa hubungan rumah tanggaku ternyata sangat tandus dan mengerikan sekali. Kalau saja tidak brcerai aku tdk akan mencari tahu kekurangan2 itu.

Sampailah pada saat menonton film drama percintaan Hollywood.. kagumi mimik Richard Gere dari cara memandangi kekasihnya, mengapa mimiknya bisa seperti itu? Mengapa Julia Robert saat dipandangi dia tersipu sipu?

Maka respek, memotivasi dan saling pcy saja bagi sebuah perkawinan tidaklah cukup. Dia harus pula ada cinta sebagai ruhnya, agar mampu menciptakan kelanggengan dan kehidupan sakinah mawadah warohmah.

Jika monogami saja kita tidak lulus, maka jangan pernah melirik poligami. Itulah penyebab mengapa strategiku ditolak takdir. Itulah pembelajarannya, mengapa tawaranku dimadu tidak terwujud bahkan perjodohanku harus berakhir.

Lalu mengapa Allah membolehkan poligami? Sebab motif, nasib dan jalan hidup manusia itu sangat bermacam ragam. Dan keberagaman itu harus ada sarananya. Dikehidupan ini jangan pernah lupa bahwa ada pula seorang suami yg bernasib malang karena istrinya lumpuh total, jika dilihat kodratnya, tentu butuh belaian wanita, maka dia bisa berpoligami. Jika seorang janda jobless hopless padahal harus menafkahi anak anaknya, maka kondisinya memaksa dia jadi apa saja termsk simpanan atau melacurkan diri. Tp Islam mengharamkannya, karena Allah sudah mengadakan yg halal yakni menjadi istri kedua suami yg benasib malang itu tadi.

Poligami bukan untuk canda, senda gurau dan jadi bahan ledekan.. tapi  sarana yg disediakan Tuhan untuk memenuhi harkat derajat manusia yg kebetulan tertimpa beragam masalah rumah tangganya. Yang kita tidak pernah tahu sebanyak apa masalahnya. Banyak rumah tangga yang cacat disana sini, sehingga poligami menjadi hukum wajib. Mengapa wajib?Tapi tidak diwajibkan padamu yang kehidupannya adem ayem dan sembarang orang melainkan pada orang orang yang memiliki kecacatan dalam rumah tangga terdahulunya. Jika seorang suami tidak mendapatkan nafkah bathin sehingga harus melacur, maka poligami menjadi wajib baginya.  Allah ingin manusia meraih kebahagiaan dengan cara yang benar, terhindar dari dosa agar mampu bersyukur. Tapi tentu ada syaratnya, syarat yg pula sangat ketat. Ibarat kelas monogami telah mampu dilalui oleh tanggung jawab dan nafkah,  maka poligami harus naik derajat. Titik beratnya adalah 'adil'. Jadi saat seorang suami tidak mampu adil.. maka poligami haram dilakukan. Ketika istri tidak menerima keadilan, dia boleh pula menolak dipoligami. Saat dilamar bisa minta sebuah komitmen,
yakni dasarnya  sabda Nabi SAW yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. "Di antara berbagai persayaratan yang kamu sekalian paling berkewajiban mematuhinya ialah yang dibuat demi menghalalkan seorang perempuan untuk kalian nikahi."

Wanita, entah dia dari rakyat jelata, anak raja bahkan istri nabi, dia pencemburu.

Saat salah satu istri nabi membuat makanan dan memberikannya pd Nabi, lalu nabi menyerahkan makanan tsb ketangan istrinya Siti Aisyah.. saat itu juga makanan tersebut dibantingnya kelantai, disaksikan mertua Nabi, yakni Abu Bakar. Nabi tersenyum menyikapi kecemburuan istinya.

Dikisah lain, siti Sarah begitu naik pitam melihat nabi ibrahim mengusap ngusap perut Siti Hajar yg tengah mengandung nabi Ismail.  Situasi kehamilan Siti Hajar ini ternyata mengudang kecemburuan yang teramat sangat pada diri Sarah. Perasaan iri bercampur marah, sedih dan haru menyelimutinya. Karena cemburunya, Sarah lalu bersumpah akan memotong tiga anggota badan Hajar. Mendengar sumpahnya, Hajar ketakutan dan memilih kabur dari rumah. Namun, akhirnya ia kembali pulang dan Ibrahim membujuk Sarah agar memenuhi sumpahnya dengan memotong sebagian rambutnya. Mereka lalu hidup bersama kembali, meskipun keduanya belum bisa akur terutama setelah hajar melahirkan puteranya Ismail.
Ibrahim akhirnya membawa Hajar dan Ismail jauh dari Sarah. Mereka di bawa ke Makkah.

Jadi, jika anda tdk bisa tersenyum seperti nabi-nabi saat istri cemburu, maka anda tdk layak memasuki wilayah poligami.

Perlahan aku paham, cinta itu apa dan bagaimana.. serta pilihan rumah tangga yang bagaimana yang pas buatku..monogami atau poligami? Tapi sayangnya pemahaman ini justru kudapat setelah usiaku senja, yang hampir tak berguna dipraktekkan dalam berumah tangga sehingga biarlah catatan ini aku share agar diambil manfaat bagi yang muda muda.

Seorang Habibie tidak pernah menghianati janji setia pada kekasihnya. Padahal jika mau, saat menduda beliau bisa dan mampu mendapatkan istri kembali yang kecantikannya secantik Widyawati. Tapi sampai akhir hayatnya memilih tidak pernah menikah lagi.
Karena semua tahu, bahwa ada seorang wanita jelita -belahan jiwanya- yang telah menunggunya dipintu syurga kelak. Demikian pula seorang Widyawati, secantik dirinya tidaklah sulit jika mau mendapatkan kembali suami yang hebat.. tapi memilih bertahan sendiri demi berkumpul lagi dengan belahan jiwanya di syurga kelak.

Jika kita telah bertemu dengan belahan jiwa didunia, mustahil mau menukarnya meskipun dengan tujuh puluh dua bidadari. Sebab sehebat  Siti Aisyah saja selalu cemburu pada belahan jiwa Nabi Muhammad yakni Siti Khadijah yang sesungguhnya telah lama wafat dan tidak pernah dikenalnya. Tak ada wanita lain yang menyelimuti Nabi lalu membuat beliau menjadi tenang kecuali Khadijah. Mustahil tergantikan sekalipun dengan ribuan bidadari syurga.

So, jika taste cinta kita sudah sampai pada tahap seperti itu, maka tak mungkin bisa melakukan poligami. Sebagaimana yang nyata telah dibuktikan Nabi dalam berumah tangga dengan Siti Khadijah. Selama bersama Khadijah, Rasulullah tidak pernah membagi cinta atau berpoligami dengan wanita manapun sampai Khadijah meninggal.

Diriwayatkan, Rasulullah menjalani hidup berumah tangga bersama Khadijah selama 25 tahun lamanya.
Selama masa hidup, beliau lebih lama hidup bermonogami dibanding dengan beristri lebih dari satu. Satu tahun setelah kepulangan istri tercinta tak punya keinginan menikahi wanita. Diusia 51 tahun beliau baru memulai berpoligami. Karena beliau Nabi, bukan manusia biasa, tapi terikat dengan misi kenabiannya. Tujuan beliau adalah memuliakan wanita bukan untuk kesenangan pribadi, karena semua wanita yang dinikahi Nabi adalah janda paruh baya dan memiliki banyak anak (kecuali Aisyah).

Lalu kita dizaman ini menyikapi poligami secara berlebihan dengan terang terangan menolak mentah mentah. Sebabnya banyak, pertama karena sifat wanita memang pada dasarnya tidak mau berbagi hati, yang kedua karena banyak pelaku poligami yang menyimpang dari persyaratan agama. Bahkan belum banyak yang tahu bahwa suami yang memiliki lebih dari satu isteri diwajibkan adil terhadap semua istrinya dalam empat perkara:

1 tempat tinggal,
2. pakaian,
3 nafkah lahiriah,
4 baitutah atau menggilir.

Walau soal perasaan dan cinta yg sifatnya mudah berubah,  para ulama mengatakan bahwa hukumnya mustahab atau sangat dianjurkan, tapi tidak sampai pada hukum wajib. Sebab cinta adalah masalah hati yang cenderung mudah terbolak balik. Dan hati ada sepenuhnya dalam genggaman Allah Ta'ala.

Tapi empat kewajiban diatas adalah mutlak.  Jika diuraikan secara teori mungkin mudah disampaikan, namun bagaimana dengan prakteknya? Seorang suami tentu membutuhkan tenaga, waktu, materi, dan pikiran untuk adil terhadap para wanitanya.
Sebab wanita adalah makhluk yang didominasi emosi dan perasaan. Sehingga dalam menaklukkan satu saja sudah menguras energi..apalagi masuk keranah dan merukunkan banyak wanita dalam satu pernikahan tentu akan menjadi tantangan dan beban yang luar biasa sulit.

Tak cukup merukunkan para isteri, ia juga harus mendidik dan merukunkan anak-anak yang dilahirkan oleh masing-masing isteri. Terlebih jika sebagian (atau semua) isterinya tidak disiapkan untuk memiliki 'pesaing' dalam singgasana rumah tangganya.

Rumah tangga Rasulullah pun dibumbui konflik yang dipicu rasa cemburu dari sebagian isterinya. Padahal, adakah wanita yang lebih shalihah dibanding Ummahatul Mukminin?

Lelaki muslim boleh menikahi lebih dari satu wanita, hal itu dijamin dalam surah An-Nisa ayat 3. Namun, kewajiban dan tantangan tersebut hendaknya dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk berpoligami atau tidak. Begitu pula bagi para wanita hendaknya mempertimbangkan kesanggupannya bersabar dalam mengolah perasaan dan lain lain dan sebagainya. Karena jikapun kita berangkat dari ketulusan beribadah tapi jangan lupa bahwa perkawinan itu indahnya hanya diawal, selanjutnya adalah ujian demi ujian yang tidak berkesudahan.. dan ranah poligami adalah medan yang maha berat.

Jika yakin mampu, silakan berpoligami. Jika tidak, cukuplah satu wanita yang mendampinginya mengayuh biduk rumah tangga. Manisnya, nikmatnya dan nilainya jauh lebih berbobot.. seindah  percintaan tokoh kita Bj Habibie.. karena lebih mudah membawanya hingga alam akhirat kelak. Kelak di akhirat, segala keputusannya akan ia pertanggung jawabkan di hadapan Sang Khaliq.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun