Kuliah daring yang diterapkanolehpemerintahuntukseluruhuniversitas yang ada di Indonesia tidak lain untuk mengantisipasi dan mengurangi penyebaran wabah virus Covid-19 di Indonesia. Kuliah daring yang dimulai pada februari 2020 masih berlanjut hingga kini, dengan jumlah kasus Covid-19 yang cukuptinggi di Indonesia tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan perkuliahan secara tatap muka.
KEMBALI KE ARTIKEL