Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

"Penyakit Menular" Judi Online

11 Februari 2024   22:23 Diperbarui: 11 Februari 2024   22:27 271 1
Pemalang (30/01/2024). Salah satu fenomena yang sedang ramai dibicarakan di Indonesia belakangan ini adalah maraknya judi online diberbagai kalangan masyarakat Indonesia. Apabila menelaah lebih lanjut lagi, berdasarkan data dari PPATK, mayoritas transaksi yang dilakukan di situs judi online adalah transaksi yang kurang dari Rp100.000,00. Hal ini mengindikasikan bahwa pihak yang melakukan transaksi di situs judi online adalah masyarakat dengan golongan menengah-bawah. Ini merupakan masalah yang serius dan dapat memberikan dampak negatif kepada negara maupun kepada masyarakat sekitar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun