Hendra sebagai pemilik PT Eka Bogainti tertarik mengembangkan restoran cepat saji ala Jepang karena pada 1985 konsep itu belum ada di Indonesia. Ia pun melakukan studi banding ke Jepang dan kemudian membeli izin untuk menggunakan merek dan asistensi teknis Hoka Hoka Bento di Indonesia. Awalnya, HokBen di Jepang berbisnis makanan take away (pesan ambil/bawa pulang). Kini, Eka Bogainti memiliki penuh hak cipta atas merek merek HokBen. Sementara itu, usaha serupa dengan merek sama yang ada di Jepang sudah tidak ada lagi. Meski menawarkan masakan Jepang, kepemilikan merek HokBen adalah 100% dimiliki warga negara Indonesia
KEMBALI KE ARTIKEL