Pinjaman Online (Pinjol) merupakan layanan peminjaman yang berlangsung secara online atau daring. Pinjaman Online (Pinjol) memiliki beberapa syarat dan ketentuan tertentu yang tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 10/POJK.05/20221. Terdapat beberapa pinjaman online yang aman dan terdaftar di OJK seperti Kredit Pintar, Kredivo, Dana Cepat, Danamas, dan pinjaman online lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL