Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Departemen Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga enam tahun secara menyeluruh, yang mencakup aspek fisik dan nonfisik dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, moral, spiritual, motorik, emosional, dan sosial yang tepat dan benar agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL