Sidang Majelis seketika menjadi ramai riuh rendah karena suatu kabar yang dibawa Kyai Fikri, yaitu seekor babi bernama Baby menyatakan keinginannya untuk masuk Islam. Dari berbagai penjuru ruangan, ucapan ‘Astaghfirullah’ menggema, sebelum kemudian berbagai tangan serentak terangkat untuk meminta kesempatan bicara, sedangkan sebagian peserta sidang lainnya bahkan tidak merasa perlu meminta ijin dan langsung saja bicara. Pimpinan sidang sempat kewalahan dan akhirnya menghentikan sidang selama 30 menit.
KEMBALI KE ARTIKEL