Ini kabar gembira, karena semakin banyak perempuan yang bisa mengekspresikan dan menyebarkan luaskan gagasannya lewat tulisan adalah sinyal positif semakin dekatnya kita pada masyarakat yang berkeadilan.Disadari atau tidak, struktur masyarakat yang tidak adil antara perempuan dan laki-laki masih terjadi pada masyarakat kita. Masalah ketidakadilan gender bukan semata masalah individu.Ada seperangkat paradigma yang sudah tertanam di kepala laki-laki yang berlaku tidak adil terhadap perempuan.Iniadalah persoalan masyarakat,budaya dan negara secara keseluruhan sebagai sebuah sistem sosial.
Bahasamencerminkan masyarakat yang menggunakannya. Maka pada tataran masyarakat di mana terdapat struktur yang bias gender dan cenderung tidak adil terhadap perempuan, hal itu pulalah yang akan tercermin dalam bahasanya. Sebagai contoh, kita masih saja menggunakan istilah Wanita Tuna Susila(WTS)yang ditujukan pada perempuan pekerja seks. Namunistilah Laki-Laki Tuna Susila sebagai ‘pembeli’ jasa para perempuan pekerja seks atau laki-laki mucikarikerap tidak digunakan. Padahal kegiatan prostitusi hanya akan berlangsung sesuai hukum permintaan dan penawaran, yang melibatkan perempuan dan laki-laki. Lantas mengapa perempuan yang digelari ‘tuna susila’?