Menurut Kemdikbud, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). UKS ini memiliki peranan penting pada setiap sekolah, dan didalamnya terdapat dokter kecil yang bertugas merealisasikan usaha kesehatan sekolah itu sendiri. Dokter kecil adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.
KEMBALI KE ARTIKEL