Berdasarkan pandangan konstruktivis, OI dianggap sebagai konstruksi dari sekumpulan nilai atau norma-norma internasional yang berasal dari nilai-nilai kolektivitas negara-negara yang kemudian membentuk gagasan-gagasan internasional (Abbott & Snidal, 1998: 8). Secara umum, dapat dikatakan bahwa negara berperan sebagai sub-aktor dalam OI (Abbott & Snidal, 1998: 3). Negara masih akan berfokus pada isu-isu domestik dan sebagian isu-isu internasional yang bersifat high politics. Sebagaimana yang diungkapkan Mortgenthau bahwa negara memegang nasibnya sendiri untuk dapat survive. Sedangkan peranan OI lebih kepada isu-isu low politics yaitu mencakup ekonomi, pengembangan, keadilan, dan hubungan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL