Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum bagi Pengunjung Taman Rekreasi Apabila Terdapat Kecelakaan dalam Wahana Rekreasi

10 Januari 2023   00:01 Diperbarui: 10 Januari 2023   00:02 1237 0
Tempat rekreasi menjadi tempat yang banyak dikunjungi setelah jumlah kasus pandemi Covid-19 yang berangsur-angsur menurun, tercatat oleh Badan Pusat Statistika pada tahun 2022, jumlah pengunjung naik lebih dari 90%. Pada saat waktu liburan baik liburan semester, libur lebaran, libur natal dan tahun baru, saat-saat tersebut menjadi momen untuk berkumpul dan berlibur dengan keluarga, rata-rata mereka akan mencari tempat hiburan yang memiliki wahana rekreasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa kita tidak dapat memastikan terkait peristiwa apa yang akan terjadi di kemudian hari bahkan beberapa menit kedepannya. Termasuk kecelakaan, kita tidak dapat memperkirakan akan terjadi, satu sisi kita sudah berhati-hati akan tetapi baik disengaja atau tidak terdapat orang lain yang kurang berhati-hati, sehingga musibah terjadi. Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, termasuk ditempat taman rekreasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun