Sebagai motor organisasi pemerintahan, birokrasi sipil tidak saja memberikan jaminan terhadap semua upaya ke arah realisasi visi dan misi kepala daerah, melainkan juga secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat dalam bentuk pelayanan sejak seorang warga negara dilahirkan, hinggah di bawa ke pemakaman. Tidak mungkin birokrasi dapat melayani masyarakat dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, jika beban yang ditanggung melebihi kapasitasnya sendiri. yang kita harapkan sederhana saja, yakni birokrasi setidaknya merepresentasikan tugas dan fungsi pemerintahan untuk menyelesaikan masalah bukan menambah masalah ataupun menjadi sumber masalah.