Saat ini nilai kebutuhan terhadap internet bergeser dari mubah, beralih ke sunah, dan ‘mentok’ menjadi wajib. Dikatakan mubah, karena pada awalnya hanya orang-orang tertentu saja yang mampu mengakses internet, sedangkan yang lain masih belum mengenal teknologi tersebut. Selanjutnya internet mulai menunjukkan pengaruh-pengaruhnya, sehingga banyak orang berlomba-lomba untuk mempelajarinya, bahkan beberapa institusi pemerintah maupun swasta mulai gencar memanfaatkannya. Dalam hitungan bulan pengaruhnya semakin meluas dan menjadi candu bagi yang telah mengenalnya. Apalagi jika akses internet tersedia secara gratis dan tak terbatas, ditambah dengan kecepatan upload maupun download yang luar biasa.