Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Darurat! Judi Online Merebah Hingga di Lembaga Pendidikan

9 Juni 2024   16:14 Diperbarui: 9 Juni 2024   16:16 79 1
Saat ini konten judi online (judol) telah merebak ke seluruh kalangan. Setelah sebelumnya banyak konten judol memasuki situs pemerintahan, sekarang judi online sudah mulai merambah ke situs-situs pendidikan. Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan berdasarkan kasus yang sudah teridentifikasi, terdapat belasan ribu konten judi online yang menyusupi situs-situs pendidikan (CNN Indonesia, 23/05/2024). Konten judol juga ditemukan di beberapa media sosial seperti meta, tiktok, google, dll. Dalam menangani hal ini, pihak Menkominfo mengaku telah memberikan teguran kepada platform tersebut serta memberikan ancaman berupa denda senilai Rp500 juta apabila tidak kooperatif dan tetap menyusupkan konten judi online. Menkominfo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online, mengingat dalam 5 tahun terakhir transaksi judi online di Indonesia sangatlah tinggi. Pada bulan Maret 2024 saja, tercatat jumlah transaksi judol sudah mencapai angka Rp100 juta (CNBC Indonesia, 06/05/2024). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun