Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Heboh! Sekolah Bakal Kena PPN

10 Juni 2021   20:56 Diperbarui: 10 Juni 2021   21:17 175 0
Masyarakat kembali dihebohkan akan rencana pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan sebesar 12%. Dilansir dari CNBC Indonesia.com (10/6/2021), hal tersebut tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun