Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bedah Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

12 Oktober 2023   15:07 Diperbarui: 12 Oktober 2023   15:14 296 0
          Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 25 September 2023, Menteri Perdangangan merilis Permendag Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag) yang mengatur tentang pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Permendag ini cukup trending karena bertepatan dengan penutupan layanan pemasaran digital Tiktokshop.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun