Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan memiliki sejumlah hambatan dalam implementasinya di Indonesia. PP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan menetapkan standar yang meliputi kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, dan tenaga kependidikan. Namun, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya di lapangan.
KEMBALI KE ARTIKEL