KKN Kelompok 20 UNIPMA yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, memasang plang edukasi sampah serta larangan membuang hajat sembarangan (sungai), untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentinganya menjaga kebersihan lingkungan. Media edukasi tersebut disebar di area Desa Pupus Kecamatan Lembeyan. Baik di tempat umum seperti Masjid, lapangan atau tempat-tempat ramai lainnya. Sedangkan plang edukasi larangan membuang hajat dipasang di dekat sungai-sungai yang berada di Desa Pupus.
KEMBALI KE ARTIKEL