Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pertama Kalinya Demokrasi Diterapkan di Indonesia

8 Juni 2023   23:45 Diperbarui: 8 Juni 2023   23:48 121 0
Politik demokrasi yang pertama kali diterapkan di Indonesia adalah pada saat kemerdekaan negara ini. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi negara demokrasi dengan mengadopsi sistem demokrasi parlementer. Sistem ini didasarkan pada sistem politik Belanda, karena Indonesia merupakan bekas jajahan kolonial Belanda.

Dalam sistem demokrasi parlementer, kekuasaan eksekutif berada di tangan kepala negara yang juga merupakan kepala pemerintahan, yaitu Presiden. Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pada awalnya, sistem politik di Indonesia didominasi oleh partai politik yang didirikan oleh kelompok-kelompok nasionalis, seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Namun, pada masa awal kemerdekaan, politik di Indonesia juga ditandai oleh ketegangan dan persaingan antara berbagai kelompok politik dan ideologi.

Pada tahun 1955, diadakan Pemilihan Umum pertama di Indonesia yang dikenal sebagai Pemilu Serentak 1955. Pemilu ini diikuti oleh berbagai partai politik yang mewakili beragam ideologi, seperti nasionalis, agama, komunis, dan sosialis. Hasil dari pemilu ini membentuk Konstituante, badan yang bertugas menyusun UUD untuk Indonesia. Namun, proses penyusunan UUD tersebut tidak selesai karena adanya perpecahan dan konflik politik.

Pada tahun 1959, sistem politik di Indonesia mengalami perubahan dengan diberlakukannya Demokrasi Terpimpin. Demokrasi Terpimpin adalah konsep politik yang dikembangkan oleh Soekarno, yang memberikan peran yang lebih besar kepada presiden dalam mengambil keputusan politik. Namun, pada tahun 1965, Soekarno digulingkan oleh Gerakan 30 September yang kemudian mengakibatkan peralihan kekuasaan kepada Soeharto dan berakhirnya Demokrasi Terpimpin.

Dengan berakhirnya Demokrasi Terpimpin, Indonesia mengalami perubahan sistem politik menjadi Orde Baru yang dikenal sebagai "Demokrasi Terpimpin". Sistem politik ini memberikan kekuasaan yang besar kepada presiden dan partai politik yang mendukungnya, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar). Namun, sistem politik Orde Baru juga dikenal dengan otoritarianisme dan kurangnya kebebasan politik.

Setelah berlangsungnya peristiwa reformasi pada tahun 1998, Indonesia mengalami perubahan sistem politik menjadi demokrasi multipartai. Sistem politik saat ini diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang memberikan kebebasan politik, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip demokrasi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun