Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Power Of Act: Bystander Education sebagai Program Preventif Cegah Kekerasan Seksual

11 Oktober 2023   17:39 Diperbarui: 23 Oktober 2023   15:16 260 1
Kekerasan seksual masih menjadi konteks bahasan dominan yang menjadi permasalahan sosial hingga saat ini. Pasalnya kasus kekerasan seksual dewasa ini terjadi tidak lagi mengenal tempat, tidak harus selalu terjadi diruang gelap dan tertutup, tidak terhalang di ranah manapun termasuk salah satunya lingkungan pendidikan. Bukan perkara biasa, kasus kekerasan seksual menempati angka 2.978 kasus yang tercatat dalam CATAHU Komnas Perempuan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tahun 2022. Masih di tahun yang sama memasuki tahun 2022, kompas.com memberitakan bahwa 117 pelajar dengan dominasi perempuan telah menjadi korban kekerasan seksual di berbagai jenjang pendidikan berdasarkan informasi yang diketahui dari pernyataan tertulis Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI).  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun