Saat ini, sistem pendidikan di Indonesia sedang mengalami tantangan baru yaitu dengan munculnya sebuah pandemi corona virus disease atau yang biasa disebut dengan COVID-19. Pandemi COVID-19 ini berdampak keseluruh sektor di Indonesia, mulai dari ekonomi hingga pendidikan. Di bidang pendidikan, seperti sekolah, madrasah, pondok pesantren, dan universitas ditutup agar mengurangi penyebaran dari virus COVID-19. Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembelajaran di rumah dengan metode PPJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
KEMBALI KE ARTIKEL