Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pada kondisi dimana kita berada beberapa kilometer diatas permukaan laut maupun tanah, bisa kita bayangkan kalau saja pesawat yang kita naiki ternyata pilot nya sedang “candu”. Sebagaimana yang juga dijelaskan dunia kesehatan, bahwa ketika seseorang sedang dan atau setelah menggunakan narkoba, tingkat kesadaran dan konsentrasi cenderung terabaikan dan pikiran pun penuh khayalan, bisa kita bayangkan jika kita sedang menaiki sebuah pesawat yang berisi ratusan jiwa, kakek, nenek, ayah, ibu, adik, kakak, cucu, istri, suami, mertua, tak terbayangkan jika mereka menaiki pesawat terbang yang pilot nya sakau, sungguh ini sangat membahayakan jiwa orang lain dan sangat merugikan.
Tentunya ini bukan mutlak kesalahan sang pilot, pihak maskapai pun seharusnya menggunakan standarirasi dalam hal penerimaan pilot, baik itu pilot yang baru maupun pilot yang sudah lama bergabung, sebaiknya diadakan proses pemeriksaan berkala, demi menjaga keselamatan penumpang.
Pemerintah selaku pengatur dan pelayan masyarakat seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penerbangan Indonesia, tindakan tegas atas kenyamanan dan keamanan masyarakat bukan sesuatu yang dirasa dilebih-lebihkan, karena kenyamanan, ketertiban dan keamanan yang kita butuhkan. Bukan hanya sekedar itu, narkoba yang menjadi penyakit masyarakat, harus secara serius diberantas, karena ini tentu sangat berdampak buruk untuk masyarakat.