Beberapa waktu lalu, sempat ramai soal RUU Permusikan yang menuai kontroversi. Banyak sekali pihak yang menolak RUU tersebut. Selain membatasi kebebasan berekspresi, terdapat pula pasal karet di dalamnya (Koalisi Musisi memperdebatkan Pasal 5 yang dianggap sebagai pasal karet). RUU Permusikan juga dianggap tidak esensial, ia mengatur hal yang seharusnya tidak perlu diatur.
KEMBALI KE ARTIKEL