Tidak masuk akal juga si alasannya, hanya karena berbeda keyakinan maka mereka minta lurah di ganti. Padahal bu lurah baru juga dilantik dan belum memulai masa dinasnya. Kecuali lurah tersebut melakukan tindak korupsi ataupun merugikan negara dan mempersulit warga dalam pengurusan kependudukan, wajar jika warga meminta lurahnya dicopot. Indonesia itu berlandaskan pancasila, kalau yang protes itu adalah warga berpendidikan, harusnya mereka tahu. Dalam UUD 45 pun dijelaskan di pasal 28E ayat 1, bahwa setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadat seusai agamanya. Dan lagi pula, Indonesia bukan negara penganut hukum Islam.
Sedih melihat bangsa yang katanya sudah merdeka, tapi masih mengkotak-kotakan suku dan agama. Sebagai negara demokrasi, sudah sepantasnya kita memperbaiki diri dan mencoba berpikiran terbuka. Walaupun banyak koruptor yang mengatasnamakan rakyat atas tindakannya, tapi setidaknya cobalah untuk bersikap lebih bijaksana dalam bertindak dan berbicara.
Buatlah Indonesia menjadi sebuah negara yang memiliki toleransi beragama yang baik, dan agar menjadi contoh untuk negara-negara lainnya tanpa ada diskriminasi SARA.