Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Kenaikan Tarif PPN: Langkah Strategis atau Beban Baru bagi Masyarakat?

30 Desember 2024   17:00 Diperbarui: 29 Desember 2024   18:03 91 0
Fbhis.umsida.ac.id - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun