Fbhis.umsida.ac.id - Publik Indonesia kembali dihebohkan dengan isu yang sensitif menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. Dugaan adanya larangan bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 untuk memakai jilbab ketika bertugas pada upacara 17 Agustus memicu perdebatan luas dan reaksi keras dari masyarakat, tokoh agama, serta berbagai pihak lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL