Ruang publik dapat di artikan sebagai tempat atau ruang yang dapat diakses atau dimanfaatkan oleh warga atau masyarakat secara cuma-cuma tanpa mengambil keuntungan dan bisa digunakan masyarakat secara bersama-sama baik secara individu maupun berkelompok tanpa terkecuali. Karena adanya kebutuhan akan tempat untuk bertemu, berkomunikasi, atau hanya untuk sekedar tempat refresing bersama keluarga. ruang publik dapat berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan budaya.
KEMBALI KE ARTIKEL